A.PENGANTAR
Pendidikan
di Indonesia masih berorientasi pada hasil akhir berupa nilai. Siswa dituntut
untukmemperoleh nilai yang baik dan
tinggi. Siswa dikatakan berhasil apabila telah mencapai nilai tertentu sesuai
dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dengan demikian, siswa akan berusaha untuk mencapai nilai yang
ditetapkan. Siswa juga dituntut untuk memperoleh nilai yang bagus oleh pihak
universitas apabila mereka ingin kuliah. Selain
tuntutan tersebut, setiap orang tua pasti akan bangga ketika anaknya mendapatkan
nilai terbaik. Hal itu menyebabkan siswa berusaha untuk
meraih nilai yang tinggi.
Siswa yang hanya berorientasi pada
nilai ibarat robot yang diciptakan untuk fokus pada pencapaian nilai.Mereka belajar
hanya untuk mendapat nilai saja.Akibatnya, siswaakan tumbuh menjadi orang yang pasif
bukan orang yang kreatif. Seseorang yang pasif tidak mempunyai inisiatif sedangkan
orang kreatif akan senantiasa berfikir dan mengembangkan diri demi kesuksesan dalam
hidupnya.Untuk mencapai nilai yang diinginkan, tidak sedikit siswa menyontek dalam ujian dan melakukan plagiarisme
dalam mengerjakan tugas pembuatan karya tulis.
Hal tersebut dikatakan oleh Deighton
(Irawati, 2008) sebagai kecurangan
akademik, yaitu upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan
dengan cara-cara yang tidak jujur.Kecurangan akademis tidak
berbeda dengan sebuah tindak kejahatan atau kriminalitas akademik.Pada era
teknologi saat ini, peluang untuk melakukan tindakan tersebut semakin terbuka.Siswa memiliki akses onlineyang
membuat lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.Mereka mudah untuk men-downloaddan
copy paste
materi ajar di internet. Siswa dapat membawa ponsel mereka ke ruang kelas dan menggunakannya untuk melakukan semua pekerjaan yang mereka butuhkan. Akibatnya siswa
tidak memperhatikan keterampilan yang seharusnya mereka kuasai. Padahal, nilai tinggi belum tentu menjamin suskes
dalam menjalani kehidupan setelah lulus sekolah.
Fakta
diatas bertolak belakang dengan konsep integritas akademik yang menjunjung tinggi
nilai kejujuran.Integritas akademik adalah
suatu komitmen yang
harus dijaga dalam
setiap keadaan. Ada lima nilai penting
integritas akademik, yaitu: honesty/kejujuran, trust/kepercayaan, fairness/keadilan, respect/menghargai, dan responsibility/ tanggung jawab, dan humble/ rendah hati (The Center
for Academic Integrity,1999)dalam Irawati (2008). Pada kenyataannya,
banyak sekali siswa yang tidak memahami integritas akademik. Siswa tidak mengetahui bahwa apa yang mereka
lakukan bertentangan dengan integritas akademik. Hal ini terjadi karena tidak
ada sosialisasi oleh pihak sekolah mengenai hal tersebut. Selain itu, sekolah
juga tidak memberikan aturan dan sangsi yang jelas terhadap pelanggaran
integritas akademik. Padahal, apabila integritas dapat diterapkan pada satuan
pendidikan, maka akan menghasilkan generasi unggul yang memiliki karakter
mulia.
B. MASALAH
Masalah
plagiarisme dan pelanggaran integritas
akademik lainnya bukan saja masalah nasional,namun juga menjadi permasalahan internasional.Dibeberapa negara lain
pun perilaku mencontek
juga marak dilakukan. Survey nasional
yang dilakukan oleh Josephson Institute of Ethics di
Amerika pada tahun 2006 dengan responden
36.000 siswa Sekolah Menegah
Pertama (SMP) menemukan 60 % siswa
mengakui pernah mencontek pada
saat ujian dan
pengerjaan tugas. Terjadi peningkatan
sebesar 10 % dalam
kurun waktu 20
tahun. 95 % diantaranya mengaku
bahwa tidak pernah ketahuan ketika mencontek (Strom dan
Strom dalam Hartanto, 2009).
Untuk
menegetahui perilaku kriminalitas akademik yang dilakukan oleh siswa terkini,
penulis melaksanakan survey pada siswa SMA Negeri 1 Badegan Kabupaten Ponorogo.Berdasarkan
hasil survey yang dilaksanakan penulis pada tanggal 14 Nopember 2016 terhadap 40responden menunjukkanbahwa kebanyakansiswa pernah melakukan kecurangan akademik dalam
bentuk menyontek dan plagiarisme.
Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel atau grafik berikut:
Tabel 1.hasil survey
kriminalitas akademik siswa SMA Negeri 1 Badegan Ponorogo
Dari
grafik tersebut dapat diketahui bahwa tindakan kriminalitas akademik yang biasa
dilakukan oleh siswa adalah plagiarism (87,5%), menyontek (85%), pemalsuan data
(52,5 %), penipuan (50 %), peniruan (20 %), suap (15 %), dan sabotase (5 %).Pengertian
kiminalitas akademiktersebut adalah sebagai berikut:
1. Plagiarism/menjiplak:memproduksi ciptaan asli penulis lain (perorangan, kolektif, organisasi, masyarakat termasuk penulis anonim) tanpa
pengakuan.Mempresentasikan hasil
pikiran, tulisan, publikasi atau kerja kreatif orang lain sebagai hasil kerja
diri sendiri.
2. Fabrication/pemalsuan data,informasi, referensiatau kutipan dalam bidang akademik.
3. Deception/penipuan: memberikan informasi palsu atau alasan palsu untuk mengklaim memiliki karya yang
dikirimkan.
4. Cheating/menyontek: setiap usaha untuk memperoleh bantuan dalam latihan
akademis formal (seperti tes).
5. Bribery/suap: memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan jawaban,tugas atau tes.
6. Sabotage/sabotase: mencegah orang lain menyelesaikan pekerjaan merekatermasuk
memotong halaman dari buku perpustakaan atau sengaja mengganggu percobaan orang
lain.
7. Imitation/peniruan: menirukan hasil pemikiran orang
laindengan maksud untuk mendapatkan
keuntunganpribadi.(Diterjemahkan
dari https://en.w ikipedia.org/wiki/Academic_dishonesty).
Sedangkan definisi istilah-istilah
pada integritas akademik adalah sebagai berikut:
Integritas Akademik
|
Definisi Kongrit
|
Trust/ kepercayaan
|
Menjunjung tinggi
kepercayaan dalam bidang sains, ilmu
|
Honesty/kejujuran
|
Jujur pada diri
sendiri dan orang lain,
memiliki sikap
jujur dalam akademik contoh: tidak mencontek, menghindari plagiarisme.
|
Respect/menghormati
|
Menghargai karya
orang lain, tidak merusak.
|
Humble/rendah hati
|
Tidak menyombongkan diri ataupun
meremehkan orang lain.
|
Responsibility/
tanggung jawab
|
Mau dan bisa
bertanggung jawab dari apa yang telah diperbuat. Bertanggung jawab terhadap tugas, kewajiban, dan apa yang
dikatakan
|
Fairness/keadilan
|
Objektivitas seseorang
terhadap sesuatu. Mengatakan sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya.
|
Tindakan kriminalitas akademik dapat
menjadi budaya akademik jika tidak ada upayapencegahannya.Untuk itu perlu
adanya upaya untuk menghindari tindakan tesebut
agarsiswa memiliki integritas akademik.
C. PEMBAHASAN DAN SOLUSI
Integritas Akademik
|
Kriminalitas Akademik
|
Plagiarism/menjiplak
Fabrication /pemalsuan data
Deception/penipuan
Cheating/menyontek
Bribery/suap Sabotage/sabotaseImitation/peniruan
|
Honesty/kejujuran
Trust/kepercayaan
Fairness/
keadilan
Respect/menghargai
Responsibility/tanggung
jawab
Humble/rendah
hati
|
“Beliefs
Words
Actions”
|
1.
Belief
Belief
merupakan noun (kata benda) yang secara sederhana artinya
adalah kepercayaan. Dalam kamus Oxford, belief diartikan sebagai especially refers to the act of accepting
something without proof and evidence.Oleh karena itu, belief seringkali
diidentikkan dengan faith
(kepercayaan), agama, dan semacamnya karena belief sifatnya sangat percaya
atau yakin.Belief juga dapat
diartikan sebagai pendapat yang kuat.
Orang yang memiliki kepercayaan kuat
akan memiliki kepribadian yang kuat pula. Mereka akan teguh memegang
pendiriannya.Mereka senantiasa memilih yang benar dan berpihak kepada
kebenaran. Selain itu orang yang mempunyai beliefs atau keimanan akan mempercayai keberadaan Tuhan yang Maha Tahu atas
setiap perbuatan yang mereka lakukan. Kedekatan dengan Tuhan akan membentengi
mereka dari perbuatan atau tindakan kriminalitas akademik. Mereka percaya
dampak perbuatan itu adalah dosa, sehingga mereka akan berintegritas. Tidak
penting bagi mereka diawasi atau tidak dalam ulangan misalnya, mereka akan
mengerjakan setiap soal dengan kemampuan yang dimilikinya. Kejujuran mereka
junjung tinggi karena merasa diawasi oleh Tuhan.
2.
Words
Dalam
hal ini words diartikan sebagai kata-kata baik dalam bentuk tulisan
maupun ucapan. Pemikiran ditentukan
oleh keyakinan seseorang.Keyakinan akan mendikteucapan dan
tindakan. Pikiran akan menjadi kata-kata. Kata-kata akan menjadi tindakan.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa kata-kata berasal dari pikiran dan
tindakan menuruti kata-kata atau ucapan.
Jika
diibaratkanteko dan isinya, kata-kata adalah isinya dan pikiran adalah tekonya.Teko
hanya mengeluarkan isi teko. Jika isi teko adalah air putih, maka yang akan keluar
dari teko adalah air putih. Sedangkan jika isinya adalah teh, maka yang akan
keluar adalah teh. Kata-kata (baik tulis maupun lisan) mencerminkan isi pikiran.Ada
yang mengatakan bahwa “Kata-katamu
adalah kepribadianmu”. Untuk bisa menghasilkan kata-kata yang
berintegritas sangat ditentukan oleh beliefs atau kepercayaan.
Karena
kata-kata yang berintegritas dapat dihasilkan dari orang yang mempunyai kekuatanbeliefs
atau keimanan. Seorang siswa yang
mempunyai keimanan kuat tidak akan berkata bohong, melakukan plagiarism dan
kejahatan akademis lainnya karena mereka menyadari bahwa setiap ucapan dan
perbuatan yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Orang
berintegritas akademik selalu jujur dalam perkataan dan tulisan. Selain
itu mereka mengurangi bicara yang tidak
perlu, karena pembicaraan yang kurang penting ini sering menjadi alasan sifat bohong kedepannya.
C.
Actions
Actions
adalah tindakan atau amal perbuatan.Perbuatan terdiri dari dua hal yaitu
tindakan yang berintergitas dan tindakan kriminalitas. Keimanan akan menuntun
siswa melakukan sesuatu. Orang yang melakukan tindakan kriminalitas akademik
tidak memiliki keimanan yang kuat.Siswa harus memiliki keyakinan bahwa Tuhan selalu
mengawasi hamba-Nya,
kapanpun dan dimanapun berada.Ketiga unsur di atas tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pendekatan “Beliefs, words and action” perlu dijabarkan secara jelas dan detail. Upaya
untuk menumbuhkan integritas akademik dan
otomatis mencegah kriminalitas akademik dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel
2. Upaya Untuk Menumbuhkan Integritas
Akademik
UNSUR
|
DEFINISI
|
KEGIATAN“SEKOLAH
BERINTEGRITAS”
|
Beliefs
|
Keyakinan/keimanan
terhadap Tuhan. Ini mendorong untuk
mengucapkan dan melakukan sesuatu sesuai dengan keyakinan. Keyakinan dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan
diwujudkan dengan amal perbuatan. Kesatuan atau keselarasan antara hati,
ucapan, dan perbuatan, serta dapat juga dikatakan sebagai pandangan dan sikap
atau gaya hidup.
|
·
SQ (Spiritual
Quation) Training
·
Ekstrakurikuler keagamaan
·
Penyediaan Kartu “Integritas Akademik” dan Kartu
“Kriminalitas Akademik”
·
Pelajaran Pendidikan Agama
|
Words
|
Kata-kata baik dalam bentuk ucapan (lisan) maupun dalam bentuk tulisan
|
· Creativity training
· Writing Training
· Kegiatan KIR (Karya Ilmiah Remaja)
· Kompetisi Penulisan Karya Tulis Ilmiah
· Speech Competition
|
Actions
|
Tindakan untuk menghindari
apa yang dilarang dan melaksanakan apa yang diperintahkan Tuhan
|
· Leadership Training
·
EQ (emotional
quation) Training
· Personality development Training
|
Kegiatan
yang ditawarkan tersebut terdiri dari kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler.
Dalam pelaksanaannya, pendekatan “Beliefs,
Words and Action” memerlukan sinergi
yang harmonis antara unsur siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan dan keluarga.
Pendekatan “Beliefs, words, and
actions” tidak bisa berhasil tanpa dukungan siswa, sekolah dan orang tua. Untuk
melaksanakan pendekatan tersebut pihak sekolah adalah unsure yang penting
karena sekolahlah yang berhak
menciptakan kultur dan peraturan sekolah yang akan dipatuhi oleh siswa dan
dukungan orang tua atau wali murid. Komitmen bersama antara ketiga unsur
tersebut akan menentukan keberhasilan sekolah untuk bisa mewujudkan sekolah yang berintegritas
yang memiliki siswa berintegritas akademik.
Dengan demikian siswa tidak akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan
tindakan kriminalitas akademik karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan.
Tidak ada nya upaya sekolah untuk
memberantas kriminalitas akademik akan
menumbuhkembangkan kebiasaan buruk tersebut.
D. KESIMPULAN DAN HARAPAN
Integritas
adalah suatu konsep yang berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan
dan nilai-nilai. Orang yang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur
dan memiliki karakter kuat. Orang-orang
yang memiliki integritas mengatakan kebenaran dan memegang kata-kata
mereka. Mereka bertanggung-jawab atas tindakan-tindakan mereka mengakui
kesalahan mereka dan mengoreksinya. Integritas akademik harus ditumbuhkan
pada diri siswa sehingga bisa membentuk pribadi berintegritas. Tindakan kriminalitas
akademik yang menciderai intergitas akademik saat ini perlu mendapatkan
perhatian dan penyelesaian khusus. Salah satu yang bisa dilakukan adalah
penyelesaian dengan pendekatan “Belief,
words, and actions”. Pendekatan “Belief, words, and actions” merupakan pendekatan yang dapat
mempengaruhi siswa secara psikologis, spiritual dan kepribadian berbasis keimanan
dan ketaqwaan.
Mengingat
tingginya tingkat kriminalitas akademik di kalangan pelajar, perlu adanya
tindakan cepat oleh pihak pemerintah, sekolah dan pelaku pendidikan. Adanya
gerakan “Berantas Kriminalitas Akademik” dan gerakan “Tumbuhkan Integritas Akademik” secara nasional perlu dilakukan di
negeri ini. Pendidikan Indonesia hendaknya menghasilkan generasi berintegritas
tinggi agar menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas pula.
DAFTAR
PUSTAKA
Hartanto,
D. 2009. Penggunaan
REBT Untuk Mereduksi Perilaku
Mencontek Pada Siswa Sekolah Menengah. Ringkasan Penelitian. Yogyakarta:
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan.
Irawati, Intan. (2008). Budaya Menyontek
di Kalangan Pelajar.dalam
http://www.kabarindonesia.com/, diakses tanggal 13 Nopember 2016).
Wikipedia,thefreeencyclopedia.https://en.wiki
pedia.org/wiki /Aca dem ic_dishonesty
Mantaap.. Salam kenal
BalasHapusJangan lupa kunjungi juga pakbhee.blogspot.co.id
Terimakasih