CATATAN SEORANG GURU TENTANG KEBIJAKAN SBY DI BIDANG PENDIDIKAN


Oleh: Rustiani Widiasih

Selama SBY menjabat sebagai presiden Indonesia yaitu pada tahun 2004 sampai tahun 2014, saya mencatat kebijakannya dalam bidang pendidikan. Tentu saja apa yang saya uraikan ini sebatas yang saya ketahui saja. Saya yakin sekali ada banyak kebijakan SBY dalam bidang pendidikan yang tidak saya ketahui.

Saya adalah seorang guru yang selalu  memandang setiap kebijakan SBY dari dua sisi yaitu sisi positif dan negatifnya. Jika saya amati, SBY sudah sangat tepat  dalam mengambil kebijakan dalam bidang pendidikan. Namun sayangnya dalam pelaksanaan selalu saja ada sisi negatif yang dilakukan oleh oknum tertentu. Inilah yang sangat saya sayangkan. Setiap kebijakan yang bagus, sering disalahgunakan dan dibelokkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Berikut ini akan saya uraikan satu-per satu kebijakan SBY dalam bidang pendidikan. Tentunya yang saya ketahui dan saya rasakan sebagai seorang guru yang terjung langsung dalam dunia pendidikan.

Pada tahun 2007, saya beserta ribuan guru Bantu dan guru honorer di seluruh Indonesia diangkat menjadi CPNS. Ini termasuk kebijakan yang luar biasa. Betapa tidak, pada waktu itu cukup sulit untuk menjadi PNS. Jika ada tes CPNS, kuota yang ada hanya sedikit. Sedangkan pelamarnya banyak sekali. Selain itu,  pengangkatan kami semua tanpa menggunakan biaya sepeserpun. Keputusan pemerintahan SBY ini menurut saya sangat bijaksana karena banyak diantara kami yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya. Ini bisa dijadikan patokan awal penjenjangan masa kerja guru honorer. Saya mengatakan bahwa kebijakan SBY tersebut adalah  wujud penghargaan atas  pengabdian para guru honorer.

Untuk menjadi guru honorer, harus memiliki surat keterangan mengajar di suatu instansi yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Disinilah kebijakan SBY yang bagus dinodai oleh ulah oknum kepala sekolah yang dengan mudahnya memberikan surat keterangan kepada guru yang sesungguhnya tidak pernah mengajar pada sekolah tertentu. Karena tidak adanya pengawasan yang ketat, akhirnya guru tersebut bisa lolos menjadi guru honorer yang diangkat menjadi CPNS. Itulah yang terjadi.

SBY menurtku sangat peduli terhadap masalah pendidikan. Saya masing ingat ketika SBY akan menjadi presiden yang kedua kalinya, slogan SBY dalam membangun dan mengembangkan bidang pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan yang murah, mudah, merata dan berkualitas. Slogan ini  sara rasakan terbukti dan bukan slogan semata.  Buktinya adalah  dikeluarkannya  kebijakan, sejak tahun 2009 anggaran pendidikan telah mencapai 20% dari APBN. Hal ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Peningkatan anggaran tersebut merupakan salah satu bukti kuat bahwa SBY benar-benar peduli dalam bidang pendidikan.

Pada masa pemerintahan SBY,  munculllah istilah sertfikasi guru. Dimana, guru harus mempunyai serifikat sebangai guru profesional dan jika telah memenuhi persyaratan, guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok perbulannya. Sungguh, itu bukan jumlah uang yang kecil. Maksud SBY adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan dan tentunya kesejahteraan guru.  Kebijakan ini menimbulkan rasa iri bagi para PNS non guru. Saya pribadi merasakan bahwa jumlah unag itu terlalu besar jika dibandingkan dengan kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

                          Saya pribadi masih bertanya-tanya apakah saya layak disebut sebagai guru profesional. Memang tugas saya sebagai guru sudah saya lakukan yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Namun satu hal saya selalu belajar dan berusaha untuk melakukan tugas dengan tanggung jawab dan terus meningkatkan kualitas diri. Yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Semoga!

Namun, saya melihat sendiri banyak guru menggunakan uang tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kekayaan pribadi tanpa mau menggunakannya untuk peningkatan kualitas diri sebagai seorang guru misalnya untuk studi lanjut, membeli buku, sarana, prasaranan dan media mengajar dan penunjang pendidikan lainnya. Miris hati saya kala meilhat para guru jusru berlomba-lomba membeli kendaraan yang bagus, membangun rumah yang bagus tanpa mau  mengeluarkan untuk peningkatan mutu pendidikan. Disinilah perlu adanya evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penerimaan tunjangan serfifikasi guru. Saya selalu memandang suatu kebijakan dari dua sisi,  adanya tunjangan setifikasi guru dalam satu sisi bisa meningkatkan pendidikan namun dalam sisi lain jumlah yang besar tersebut tidak signifikan dengan kemajuan yang diperolah.

Selain memperhatikan kesejahteraan guru, Pak SBY mencanangkan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mulai dilaksanakan pada Juli 2005. Program SBY ini belum pernah dijalankan pada masa pemerintahan sebelumnya. Dana BOS digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di seluruh Indonesia. Dana BOS juga digunakan untuk program rehabilitasi gedung sekolah sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah. Dengan dana BOS, biaya pendidikan siswa juga bisa ditekan bahkan digratiskan. Bahkan, kini juga ada BOS untuk SMA. Saya sebagai seorang guru merasa sangat terbantu dengan adanya dana BOS ini. Mengapa?  Saya tidak perlu repot lagi untuk menarik SPP siswa. Siswa bisa belajar secara gratis.  

Saya terheran-heran ketika membaca berita ada seorang siswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur dikeluarkan oleh pihak sekolah karena tidak mampu membayar uang SPP. Bahkan,  untuk memenuhi kewajiban SPP selama ini siswa tersebut dipekerjakan sebagai petugas cleaning service.  Saya bertanya-tanya, apakah sekolah tersebut tidak menerima dana BOS? Apa para gurunya tidak menerima tunjangan profesi sehingga tidak bisa membantu siswa yang miskin tersebut?

Selain itu ada lagi kasus Penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Sukoharjo yang dilakukan oleh guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Guru tersebut telah  menyelewengkan dana rintisan BOS sebesar Rp 100 juta lebih. Inilah yang kadang membuat coretan hitam atas pemerintahan SBY yang sering membuat saya tidak terima.  Kurangnya pengawasan dan sangsi adalah penyebab utamanya.

Pada masa pemerintahan  SBY  juga ada beasiswa yang dilaksanakan secara terprogram.  Beasiswa tersebut diperuntukkan  buat siswa yang tersistem oleh pemerintah sehingga dapat dijalankan sistematis. Ya, pak SBY membuat sistem beasiswa resmi yang dikelola oleh pemerintah. Untuk jenjang rendah sampai SMA, pemerintah mencanangkan BSM (Bantuan Siswa Miskin). Siswa di sekolah saya yang tidak mampu juga merasa sangat terbantu dengan adanya BSM ini.

Dalam bidangn beasiswa, saya juga mendengar istilah Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah. Dengan demikian, di sekolah anak tidak mampu mendapatkan bantuan  BOS dan orang tua yang tidak mampu juga mendapatkan PKH.  Itu semua adalah wujud nyata kepedulian SBY dalam bidang pendidikan.

Pada jenjang perguruan tinggi, ada beasiswa untuk mahasiswa yang tidak mampu. Dimana program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang memiliki kecerdasan secara akademik. Program ini memberikan uang kuliah, ditambah uang saku sekitar Rp 600.000 per bulan.Tentu masih segar dalam ingatan kita semua, ada mahasiswa bernama Raeni (21 tahun), anak tukang becak yang meraih IPK 3,96 dan menjadi lulusan terbaik Universitas Negeri Semarang. Raeni menyelesaikan pendidikan Jurusan Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) dengan waktu 3,5 tahun. Ya, Raeni adalah salah satu penerima beasiswa Bidikmisi. Pemerintahan  SBY sejak 2010 melalui Bidikmisi memberikan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi.

Saya sebagai seorang guru merasa sangat bangga dengan adanya  program ini. Betapa tidak? Siswa berprestasi  saya  yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa melanjutkan kuliah dengan beasiswa Bidikmisi tersebut.  Ini bisa memutus tali kemiskinan dalam suatu keluarga. Saya sutuju sekali bahwa pemutusan lingkaran kemiskinan hanya bisa diputuskan dengan pendidikan yang tinggi. Saya sungguh salut dan simpatik terhadap adanya Bidikmisi. Bahkan kini juga ada  program Beasiswa SBY yang baru diluncurkan tahun ini, khusus untuk beasiswa level magister dan doktoral. Semua program itu resmi, tersistem, dan dikelola oleh pemerintah. Luar biasa! Tidak ada alasan kemiskinan untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Beasiswa sangat penting keberadaannya bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sesungguhnya pemerintah sudah menyediakan itu dengan lengkap dari jenjang terrendah sampai jenjang tertinggi pendidikan. Adanya beasiswa bagi keluarga tidak mampu dapat mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal.

Yang terakhir, Kurikulum 2013. Kurikulum ini memang sempat menimbulkan kontroversi terutama dari waktu pelaksanaannya yang terkesan tergesa-gesa. Dengan kurikulum ini siswa Indonesia bukan hanya dibekali  dengan unsur inteletual, nilai dan angka, melainkan juga karakter, kepribadian, kepepimpinan dan kreativitas dan juga spiritual.

Menurutku, kurikulum memang harus berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan.  Itu semua ditujukan agar lulusan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, karena punya keahlian (wiraswasta). Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

Jika banyak rekan guru merasakan keberatan dengan adanya kurikulum 2013, saya adalah salah satu guru yang mendukung pelaksanaan kurikulum 2013. Mengapa? Saya merasakan sendiri perbedaan dampak kurikulum terhadap pembentukan karakter siswa. Pada kurikulum sebelumnya, ukuran anak pandai hanya ditentukan oleh pencapaian nilai berupa angka saja. Kini, anak juga harus berkepribadian, berketerampilan, beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME.

Pada pelaksanaan kurikulun 2013, pemerintah menyediakan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa. Hanya saja untuk bisa mengaplikasikan isi buku tersebut perlu adanya perbaikan kualitas guru yang menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa.  Sampai saat ini buku belum terdistribusikan secara menyeluruh namun untuk mengurangi permasalahan buku pemerintah telah memberikan CD buku peganagan guru dan juga pegangan siswa.  Dalam hal ini, banyak rekan guru mencacat pelaksanaan kurikulum 2013 yang belum siap. Saya pribadi  selalu mencari solusi dari setiap permasalahan yang saya hadapi. Oleh karenanya saya berusahan untuk membuat modul sendiri dengan berpedoman dari silabus yang sudah ada. Pada prinsipnya, tiada ada manusia yang sempurna namun banyak manusia selalu menuntut kesempurnaan tanpa melihat dirinya sendiri. Menilai orang itu sangat mudah dan menilai diri sendiri itu jauh lebih penting daripada menilai keburukan orang.  Begitupun SBY yang banyak dikritisi orang lain. Belum tentu orang yang mengkritisi tersebut lebih baik dari SBY.

 Saya juga merasakan bahwa pemerintahan SBY berusaha untuk  memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.  Semua mata pelajaran dianjurkan untuk berbasis TIK sehingga tidak ada mata pelajaran TIK. Pelajaran TIK kini menjadi Bimbingan Konseling TIK (BK TIK). Saya setuju dengan adanya perubahan ini karena saya bisa meminta bantuan guru TIK jika ada kesulitan saya dalam mengaplikasikan TIK dalam kegiatan pembelajaran saya. Saya merasakan bahwa penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.

Kurikulum 2013 memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum terlaksana secara menyeluruh bagi semua guru. Saya menyadari kurikulum hanyalah buatan manusia, pasti selalu ada kekurangan dan kelemahannya. Maka saya sebagai guru yang menjadi uung tombak pelaksana kurikulum 2013  harus memaksimalkan proses pendidikan agar memperoleh hasil yang baik. Juga, harus meminimalkan kelemahan dan kekurangan kurikulum 2013 agar tujuan awal perubahan kurikulum bisa tercapai.

Tanpa melihat kelemahan pelaksanaan kurikulum 2013, saya tetap salut pada kebijakan SBY dalam bidang pendidikan. Bagaimanapun, SBY telah memberikan warisan positif bagi pemerintahan berikutnya di bidang pendidikan. Tinggal melanjutkan dan menyempurnakannya.


 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar