Dari Kurikulum 13 (K 13) ke KTSP atau sebaliknya , tidak masalah!


    Setelah membaca berita di koran yang memberitakan bahwa untuk sekolah yang baru menerapkan K 13 semester ini, pada semester 2 akan kembali pada KTSP, beragam reaksi para guru. Ada yang senang ada yang kecewa, ada yang biasa-biasa saja.
     Saya pribadi jujur semula terheran-heran. Beberapa waktu sebelumnya saya sudah menanyakan kabar akan dihapusnya K 13. Pihak Pusbangprodik waktu itu menjawab bahwa tidak ada wacana untuk menghapus K 13. Saya lalu mencari informasi kesana-kemari (maksudnya membaca di web). Ahhasil, saya mendapat jawaban dari sumber berikut :l http://www.riaupos.co/58791-berita-menteri-anis-resmi-hentikan-kurikulum-2013.html
   
     Meskipun, dihentikan, namun Anis Baswedan mengatakan kurikulum akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sudah tiga semester menerapkan K13.
     "Proses penyempurnaan K 13 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dikembangkan disekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan K 13 selama 3 semester terakhir," Kata Anis, kepada wartawan, saat Konfrensi Pers, di Kemendikbud, Jumat (5/12) seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN).
     Anis mengatakan pengambilan keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum 2013, karena beberapa hal, diantaranya kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah. kendati, akan mengembalikan kurikulum ke 2006 katanya,  keputusan ini tidak akan merubah prinsip dasar yang terkandung dalam K13, menurutnya ada banyak kesamaan prinsip antara kurikulum 2006 dan K 13, diantaranya, konsep  penilaian  otentik dan pembelajaran tematik terpadu.
    "Jadi, kepada guru dan kepala sekolah tidak usah khawatir, silakan kembangkan metode pembelajaran dalam kelas. kami berharap guru kreatif, menciptakan terobosan- terobosan dalam mengajar," ujarnya.
     Anis menggarisbawahi bagi sekolah yang baru melaksanakan K 13, satu semester agar segera kembali ke kurikulum 2006, sementara,  yang sudah menerapkan tiga semester akan dijadikan sekolah percontohan dalam  pengembangan penerapan K 13 dengan bimbingan dan panduaan dari dikbud.
     "Namun, Kalau ada yang sudah jalan 3 semester, kemudian  tidak siap melanjutkan silakan untuk mengajukan diri untuk mendapatkan pengecualian," ujarnya.
     Penerapan kurikulum K 13 disejumlah sekolah nasional, lanjutnya akan terus dikembangkan dan tidak akan dihentikan, sekolah-sekolah ini kedepannya, akan menjadi percontohan metode pengembangan K 13.
     "Yang sudah menerapkan K 13, ada sekira 6.221 dari sekira 200 ribu lebih sekolah, diantaranya SD 2598 sekolah, SMP 1437 sekolah, SMA 1165 sekolah dan SMK 1021 sekolah, jadi sekolah-sekolag ini, akan menjadi percontohan kedepannya," kata Anis.
     Selain itu, untuk memantapkan penerapan kurikulum k 13, Kemendikbud akan mengembalikan tugas pengembangan K 13 kepada pusat kurikulum dan perbukuan, tidak lagi ditangani oleh tim Ad hock yang bekerja jangka pendek.
     "Jadi, Orientasinya kepada sekolah percontohan dan pengembangan kesekolah lain. Proses bertahap. Konsentrasi kepada kepala sekolah dan guru, training pelatihan, termasuk kepada sekolah yang belum terapkan K 13. Penerapan kurikulum bukan berhenti. Sebagai bagian persiapan, dan akan di pantau oleh tim kemdikbud," ujarnya.
      Sebagai bagian dari pemantapan penerapan kurikulum 2013, Anis juga menyinggung tentang buku yang menjadi panduan penerapan. Anis mengatakan buku yang sudah dicetak dan yang sudah disalurkan kesekolah-sekolah untuk disimpan, sampai guru-guru siap melaksanakan K 13. Dan yang belum dicetak dan belum tandatangan kontrak untuk tidak melanjutkan lagi.
      Nah, terkait penetapan penghentian pelaksanaan K 13, Kemendikbud hari ini (kemarin, red (5/12(), akan mengirimkan surat kepada  seluruh kepala sekolah, untuk kembali menerapkan kurikulum 2006.(jpnn)at jawaban bahwa ternyata 
Setelah membaca informasi tersebut, saya akan mengambil langkah berikut:
  1. Saya akan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran pada semester 2 sesuai KTSP karena saya sudah siapkan sesuai dengan K-13.
  2.  Apapun kurikulumnya, saya tidak akan surut semangat. Mengajar adalah panggilan jiwa saya. Saya akan terus menanamkan nilai luhur pada siswa saya. 
  3. Saya berusaha tidak menjadi guru yang senantiasa menuntut. Rekan saya suka menuntut hak saja. Semoga saya bisa melakukan kewajiban saya sebagai seorang guru dengan baik.
  4. Saya akan terus  memotivasi dan menginspirasi siswa saya  dengan tindakan saya.
Semoga saya termasuk orang yang  mudah beradaptasi dan menerima setiap kebijakan. Semoga saya bisa amanah. Semoga saya bisa mempersiapkan diri dalam berbagai perubahan. Amiiin. Jadi, mau pakai K 13 atau KTSP, saya akan terus mengajar dengan hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar